• Moderator JDIH
    • 24 Mei 2017
    • Kepwali
    • Dibaca 14205

UPPL Jaksel Sosialisasikan Pencegahan Pungli di Walikota Jakarta Selatan

Pemerintah Kota Adm Jakarta Selatan melalui Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kota Jakarta Selatan, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli), kepada unsur pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok B-C, Lt.2, Selasa (23/5).

Kegiatan sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar ini, dihadiri Kepala BPN Jakarta Selatan Alen Saputra, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Perwakilan Sudin Citata, Kepala PTSP Jakarta Selatan, serta narasumber yaitu Kasat Binmas Polres Jakarta Selatan Dri Hastuti dan Kepala Irbanko Jaksel Junjung.

Kasat Binmas Polres Jakarta Selatan Dri Hastuti mengatakan, Tim Satgas Saber Pungli memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.

"Kita siap untuk menindak tegas para pelaku, sebagai bentuk pemberian efek jera bagi pelaku pungli. Kedepan kita akan mengoptimalkan para personil supaya pencegahan ini lebih maksimal," ujarnya.

Dri Hastuti mengatakan, Satgas Saber Pungli memiliki empat fungsi dalam kinerjanya, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan, serta yustisi. "Satgas Saber Pungli juga diberi kewenangan kepada Satgas untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan / OTT," tegasnya. 

Dri Hastuti juga menjelaskan, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik. "Dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Irbanko Jaksel Junjung mengatakan, pemerindah daerah harus melaksanakan pemberantasan pungutan liar di lingkungan kerja masing-masing. Selain itu mereka juga dapat membentuk unit pemberantasan pungutan liar pada satuan pengawas internal atau unit kerja lain.

"Pemkot Jakarta Selatan akan mengoptimalkan pemberantasan pungutan liar, yang ditujukan pada seluruh stakeholder yang ada dan mendukung petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan sehat," pungkasnya. (KIP JS)